Layanan Darurat dan Ambulans 24 Jam : (0656) 21013



Undang-undang no.36 Tahun 2009 dan undang-undang No.44 menyatakan bahwa setiap pasien yang masuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya berhak mendapatkan pelayanan yang aman dengan menerapkan Patients Safety. Salah satu tujuan Patients Safety adalah menurunkan risiko Healthcare Associatet Infection (HAIs), yang mana saai ini HAIs merupakan global isu.

Healthcare Associatet Infection (HAIs) di rumah sakit dapat dikelola secara baik dengan menerapkan Pencegahan dan Pengendalian infeksi (PPI) diseluruh tatanan pelayanan rumah sakit. Agar seluruh staf baik tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan dapat menjalankan peran dan fungsinya terkait PPI, maka harus dibekali ilmu pengetahuan dan sikap bagaimana menjadi seorang tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan yang professional yang memahami serta mengimplementasikan PPI dengan baik dan benar. Dengan mempertimbangkan hal tersebut diatas maka Diklat RSUDYA bersama Komite PPIRS mengadakan In House Training (IHT) PPI Dasar bagi staf baru baik nakes maupun non nakes di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan.

In House Training (IHT) PPI Dasar Tapaktuan dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 6 Agustus 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 133 orang yang berasal dari ruang rawat inap, Poli klinik, IGD, Kamar bersalin, Laboratorium, CSSD, Radiologi, Farmasi, UTD, Rekam medis, Laundry, Gizi, Sanitasi, Satpam, Permotoran , IPSL, IPSRS, bertempat di Aula RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan.

Dengan In House Training (PPI) Dasar ini diharapkan mampu menciptakan petugas baik nakes maupun non nakes yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang baik dalam Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di rumah sakit dan mampu mengimplementasikan sesuai konsep teori yang ada. Diharapkan kegiatan ini mampu menjawab berbagai kebutuhan yang dihadapi staf saat ini terkait Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di rumah sakit.