Layanan Darurat dan Ambulans 24 Jam : (0656) 21013
Layanan Darurat dan Ambulans 24 Jam : (08xx) 5082928xx
PERATURAN BUPATI ACEH SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN